Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta
Minggu, 29 September 2013 – 23:11 WIB
Pihaknya mengapresiasi pihak Ombudsman, dan berharap bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Tahun lalu, Ombudsman RI juga berhasil melakukan tindakan serupa, dan oknum yang melakukan permainan akhirnya berususan dengan hukum.
Ombudsman memang merupakan lembaga yang turut serta melakukan pengawasan dalam seleksi CPNS. Selain itu ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikoordinir Indonesia Corruption Watch (ICW). (esy/jpnn)
JAKARTA--Masyarakat harusnya tidak memberikan celah kepada para calo untuk beraksi kembali di tengah perubahan sistem rekrutmen CPNS yang diarahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara