Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta

Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta
Termakan Calo, Peminat CPNS Ditarif Hingga Rp260 Juta

Pihaknya mengapresiasi pihak Ombudsman, dan berharap bisa menindaklanjuti kasus tersebut. Tahun lalu, Ombudsman RI juga berhasil melakukan tindakan serupa, dan oknum yang melakukan permainan akhirnya berususan dengan hukum.

Ombudsman memang merupakan lembaga yang turut serta melakukan pengawasan dalam seleksi CPNS. Selain itu ada juga lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dikoordinir Indonesia Corruption Watch (ICW). (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Masyarakat harusnya tidak memberikan celah kepada para calo untuk beraksi kembali di tengah perubahan sistem rekrutmen CPNS yang diarahkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News