Termakan Janji Teman Chatting, Rp 80 Juta Melayang

Termakan Janji Teman Chatting, Rp 80 Juta Melayang
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - JAYAPURA - Malang nian nasib seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lili Alfiah (31).

Warga Hamadi Angkatan Laut, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura itu termakan janji teman chatting di Facebook-nya. Uang sebesar Rp 80 juta pun melayang, lantaran ditawari perhiasan emas secara online.

Paur Humas Polres Jayapura Iptu Jahja Rumra mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban. "Kami masih mendalami dulu, sebab kasus penipuan ini lewat dunia maya, sehingga perlu untuk dilakukan kerja sama dengan daerah lain, sebab pelaku tidak berada di satu daerah dengan korbannya,” ungkapnya seperti dikutip dari Cenderawasih Pos, Senin (31/10).

Jahja menjelaskan, dugaan penipuan terjadi 10 Oktober 2016 lalu. Awalnya, korban berkenalan dengan pelaku melalui jejaringan sosial Facebook. Lewat media inilah pelaku menawarkan perhiasan kepada korban, namun ironisnya korban percaya kepada janji-janji pelaku. 

“Selama obrolan, pelaku menawarkan perhiasan emas dan barang-barang berharga lainnya kepada korban. Lantaran tergiur dengan tawaran itu, korban mengirimkan uang sebesar Rp 80 juta kepada pelaku,” katanya.

Menurutnya, setelah uang berhasil ditransfer kepada pelaku, emas dan barang berharga yang dijanjikan pelaku tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.

Pihaknya akan menelusuri akun facebook milik terlapor yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan korban. “Akunnya masih ditelusuri, yang jelas kami imbau agar masyarakat tidak terlalu percaya dengan orang yang baru dikenalnya melalui jejaringan sosial,” jelasnya. (jo/fud)


JAYAPURA - Malang nian nasib seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lili Alfiah (31). Warga Hamadi Angkatan Laut, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News