Ternyata Ada 2 Rekening FPI yang Diblokir Pemerintah

Ternyata Ada 2 Rekening FPI yang Diblokir Pemerintah
Sekretariat FPI, Jakarta, Kamis (3/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menerangkan, pemerintah telah melakukan pembekuan terhadap rekening mereka setelah dinyatakan terlarang.

Menurut Sugito, rekening yang dibekukan itu ada dua. "Benar, ada dua rekening yang sudah diblokir," kata Sugito kepada JPNN, Selasa (5/1).

Ia menyebut satu rekening merupakan murni atas nama FPI. Kemudian, satu lagi atas nama Irvan Ghani.

"Rekening BCA yang diblokir (milik Irvan Ghani)," tambah Sugito.

Rekening milik Irvan ini digunakan FPI untuk menggalang dana dan diberikan kepada keluarga enam anggota laskar yang meninggal ditembak polisi.

Uangnya pun telah diserahkan kepada pihak keluarga sebelum akhirnya rekening diblokir.

Lanjut dia menerangkan, pemblokiran ini bukan tanpa sebab, tetapi karena memang ada pihak yang menghendakinya.

"Saya khawatir kemauan pihak tertentu," imbuh Sugito.

Anggota tim hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyebut ada dua rekening FPI yang diblokir pemerintah, satu rekening atas nama FPI dan satu atas nama perorangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News