Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah

Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah
Ternyata Begini Cara Bekas Pegawai Bank Sikat Rp 29 Miliar Dana Nasabah

JAKARTA - Jajaran Sub Direktorat Perbankan Bareskrim Polri menangkap mantan pegawai bank swasta berinisial SCPN yang membobol dana nasabah hingga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News