Ternyata Begini Cara Pengedar Masukkan Narkoba ke Rutan

jpnn.com - BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara.
Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo merek zenith, Kamis (11/13).
Pil koplo itu dibungkus dengan plastik. Setelah itu, pil tersebut dilempar ke rutan dari luar tembok.
Tapi, saat itu, petugas yang tengah berjaga-jaga melihat bungkusan tersebut dan memeriksanya.
Kepala Rutan Tanjung Hendra Budiman yang mendapat laporan dari bawahannya bertindak cepat dengan berkoordinasi dengan Polres Tabalong.
“Rutan Tanjung sudah komitmen perang dengan narkoba. Apabila ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat narkoba pasti akan ditindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya seperti dilansir Radar Banjarmasin, Minggu (13/11).
Menurut Hendra, pil koplo tersebut termasuk dalam obat daftar G yang berefek ketergantungan tinggi.
Pil itu sangat berbahaya bila digunakan dengan dosis berlebihan.
BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara. Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh