Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan

"Saksi yang sudah diperiksa antara lain pelapor, ibu pelapor, tenaga medis yang menangani korban, serta terlapor sendiri. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut untuk melengkapi berkas sebelum dilimpahkan ke kejaksaan," kata Amal.
DJP, ibu dari korban, mengaku cukup puas dengan penetapan tersangka terhadap Brigadir Ade Kurniawan. Dia berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil.
"Harapan kami, berkas segera lengkap dan segera dilimpahkan, sehingga ada putusan yang benar-benar memenuhi rasa keadilan," ujar Amal mewakili kliennya.
Namun, di tengah kabar penetapan tersangka ini, DJP masih merasakan duka mendalam atas kehilangan anaknya.
"Kondisinya masih sangat sedih. Kehilangan anak itu berat, apalagi kehilangan nyawa tidak akan setimpal dengan hukuman penjara berapa pun. Tetapi setidaknya ada sedikit kelegaan setelah tersangka ditetapkan," ujarnya.(wsn/jpnn)
Kuasa hukum pelapor menyebut ada indikasi Brigadir Ade Kurniawan telah merencanakan perbuatannya sejak lama.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri