Ternyata Indonesia Kekurangan Ribuan Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.
Ini diungkap dia usai diterima oleh Presiden Joko Widodo bersama jajaran pengurus pusat IHI di Istana Merdeka, Senin (27/3).
"Dalam laporan tahunan MA sebetulnya kekurangan sekitar 4000 hakim. Tapi yang mendesak itu sekitar 1800 orang," ujar Suhadi di kompleks Istana Negara.
Juru bicara Mahkamah Agung (MA) tersebut mengaku sudah melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi, dan berharap kekurangan hakim bisa segera dipenuhi apakah sekaligus atau bertahap.
Lingkup pengadilan yang kekurangan banyak hakim, menurut Suhadi, meliputi peradilan agama, peradilan umum, dan peradilan tata usaha negara.
Saat ditanya tentang respons Presiden Jokowi atas kekurangan hakim tersebut, Suhadi menyebutkan ditanggapi sangat baik oleh presiden.
"Sudah ditugaskan (presiden) ke menPAN-RB. Tidak ada masalah," tambah dia.(fat/jpnn)
Ketua Umum PP Ikatan Hakim Indonesia, Suhadi mengungkap pengadilan berbagai tingkatan di seluruh tanah air membutuhkan banyak hakim.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Jatuhkan Vonis Bebas, Hakim Minta Negara Pulihkan Nama Baik Terdakwa Kasus Hotel Plago
- Demo di PTTUN Memanas, Massa Minta Hakim Tak Masuk Angin Menyidangkan Sengketa di Murutara