Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI

Ternyata Ini Alasan Importir Berani Edarkan Mi Samyang Tanpa Label MUI
Produk makanan asal Korea bermerek Samyang yang diimpor PT Korinus. Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

Sedangkan soal label halal dari MUI, PT Korinus sudah berupaya mengurus sertifikasinya. Pengajuannya bahkan sudah lebih sepuluh bulan lalu.

"Dokumen yang kami berikan sudah diterima MUI dan terdaftar di pengajuan halal MUI. Kami sudah memiliki nomor registrasi 16349. Mungkin ada sesuatu yang mesti diteliti sehingga prosesnya lama," tutur Endra.

Menurutnya, MUI akan melakukan pre-audit terkait permoho‎nan PT Korinus pada 10 Juli mendatang. "Pre-audit itu nanti MUI cek ke pabrik. Pabriknya di Korea," ungkapnya.(gil/jpnn)


Peredaran mi instan Samyang yang tidak disertai label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memicu polemik. Apalagi mi impor asal Korea


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News