Ternyata Ini Alasan Kemendikbudristek Terbitkan Permendikbudristek 53 Tahun 2023, Jangan Salah Kaprah
Jumat, 08 September 2023 – 17:04 WIB
Dia menegaskan Kemendikbudristek tidak menerbitkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan, karena kemerdekaan sudah diberikan.
"Jadi, secara otonomi perguruan tinggi perlu menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi di tingkat operasional sesuai dengan tingkat mutu dan keleluasaan substansi masing-masing,” pungkas Suning. (esy/jpnn)
Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek menyampaikan alasan mengenai diterbitkannya Permendikbudristek 53 Tahun 2023
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang
- Baru 26 Pemda Cairkan TPG, Dirjen Nunuk Turun Tangan, Instruksinya Tegas
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi