Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi
Rabu, 18 Desember 2019 – 19:07 WIB
Dan proses pengungkapannya tidak melewati OTT. KPK, kata Agus, berangkat dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Itu akan lebih besar," kata Agus. (tan/jpnn)
KPK sudah hampir satu bulan lebih tidak melakukan operasi tangkap tangan alias OTT setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 berlaku.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan
- Supriansa DPR: Pengisian Pimpinan KPK Pengganti Firli Bahuri Harus Melalui Pansel
- Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Diadukan ke Dewas KPK
- Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
- Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri, Pimpinan KPK Ini Diperiksa Polisi