Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi

Ternyata Ini Alasan KPK Belum Gelar OTT Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

Dan proses pengungkapannya tidak melewati OTT. KPK, kata Agus, berangkat dari temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Itu akan lebih besar," kata Agus. (tan/jpnn)

KPK sudah hampir satu bulan lebih tidak melakukan operasi tangkap tangan alias OTT setelah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 berlaku.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News