Ternyata Ini Alasan Masa Pengabdian Guru Honorer Tidak Masuk Afirmasi PPPK 2021
Senin, 06 Desember 2021 – 18:46 WIB
Sebelumnya forum-forum honorer maupun organisasi guru mendesak pemerintah memberikan afirmasi lama kerja. Sebab, ada usia di atas 35 tahun, tetapi pengabdiannya baru dua sampai tiga tahun.
Sebaliknya guru honorer di bawah 35 tahun, masa pengabdian malah di atas tiga tahun sehingga mereka tidak mendapatkan afirmasi karena usianya tidak terpenuhi.(esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan alasan masa pengabdian guru honorer tidak masuk afirmasi PPPK 2021.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek