Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar yang Sudah Naik ke Penyidikan

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jawa Barat merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.
Pada kasus itu, Habib Bahar dianggap memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'.
"Itu kasus yang dilimpahkan Polda Metro Jaya," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
Ichwan mengatakan Habib Bahar bakal menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (3/1) besok sebagai saksi.
"Saksi. Kami lihat saja, kami enggak tahu ada intervensi bisa langsung menjadi tersangka," kata Ichwan.
Namun, Ichwan mengaku meski ada dugaan kuat campur tangan pihak lain, pihaknya tidak melakukan upaya antisipasi.
"Kami ikuti saja. Artinya pasal yang dikenakan sesuai atau tidak penerapannya," kata Ichwan Tuankotta.
Ichwan Tuankotta mengungkapkan kasus Habib Bahar yang ditangani Polda Jabar dan sudah naik ke penyidikan, ternyata...
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya