Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar yang Sudah Naik ke Penyidikan
jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jawa Barat merupakan pelimpahan dari Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkap kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.
Pada kasus itu, Habib Bahar dianggap memelintir ucapan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman tentang 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'.
"Itu kasus yang dilimpahkan Polda Metro Jaya," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
Ichwan mengatakan Habib Bahar bakal menjalani pemeriksaan perdana pada Senin (3/1) besok sebagai saksi.
"Saksi. Kami lihat saja, kami enggak tahu ada intervensi bisa langsung menjadi tersangka," kata Ichwan.
Namun, Ichwan mengaku meski ada dugaan kuat campur tangan pihak lain, pihaknya tidak melakukan upaya antisipasi.
"Kami ikuti saja. Artinya pasal yang dikenakan sesuai atau tidak penerapannya," kata Ichwan Tuankotta.
Ichwan Tuankotta mengungkapkan kasus Habib Bahar yang ditangani Polda Jabar dan sudah naik ke penyidikan, ternyata...
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok