Ternyata Ini Makna Filosofis Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Kenali Juga Ciri-Cirinya

Ternyata Ini Makna Filosofis Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Kenali Juga Ciri-Cirinya
Foto: Instagram bank_indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu dalam rangka HUT ke-75 RI.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk kertas ini juga diedarkan ke masyarakat.

Dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI ini merupakan wujud rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

"Peresmian ini menandai mulai berlakunya uang rupiah kertas pecahan Rp 75.000 sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender), yang sekaligus merupakan Uang Peringatan (commemorative notes), di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa peluncuran UPK 75 Tahun RI tersebut bukan sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi.

"Namun dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, yaitu peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75 tahun," ucap Sri Mulyani.

Selain sebagai wujud syukur, pengeluaran dan pengedaran UPK 75 Tahun RI juga sekaligus simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan termasuk dampak pandemi COVID-19 guna melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.

Oleh karena itu makna filosofis yang tertuang dalam UPK 75 Tahun RI tersebut adalah mensyukuri kemerdekaan 75 tahun RI, memperteguh kebinekaan, dan menyongsong masa depan Indonesia yang gemilang.

Uang pecahan Rp 75 ribu resmi diluncurkan dan diedarkan ke masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News