Ternyata Ini Motif Kasatpol PP Membunuh Pegawai Dishub Makassar, Ya Tuhan
Senin, 18 April 2022 – 22:52 WIB

Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto ungkap motif pembunuhan pegawai Dishub Makassar. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
Baca Juga: Kapal Tanpa Nama Mencurigakan Berlayar di Sumut, Polisi Mengejar, Ternyata
Para pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 20 tahun dan maksimal pidana kurungan seumur hidup atau pidana mati. (ant/fat/jpnn)
Kombes Budhi Haryanto ungkap motif sebagai pemicu Kasatpol PP Iqbal Asnan membunuh pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan