Ternyata Ini Motif Pasutri Pembuang Bayi di Banda Aceh, Ya Tuhan
jpnn.com, BANDA ACEH - Pembuang bayi di kawasan Kecamatan Baitussalam, Banda Aceh pada Minggu (10/9) lalu ditangkap polisi.
Pelaku yang ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh merupakan pasangan suami-istri (pasutri) berinisial SF (24) dan MAU (20).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama meyebut pasutri itu sengaja membuang bayi perempuan mereka di kawasan Kecamatan Baitussalam.
"Kedua pasutri itu berinisial SF (24), warga asal Kecamatan Baktiya serta MAU (20), warga asal Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara," Kompol Fadillah di Banda Aceh, Kamis (5/10).
Pasutri pembuang bayi tersebut ditangkap terpisah. Yang suami diringkus tempat kerjanya, ?sedangkan sang istri di rumahnya daerah Ulee Kareng Banda Aceh.
Sebelumnya, bayi perempuan malang itu ditemukan salah seorang warga di teras rumahnya di kawasan Baitussalam Aceh Besar.
Saat ditemukan, kondisi bayi terbalut menggunakan selimut, ada dot dan barang lainnya.
Usai melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pembuangan bayi tersebut.
Polisi mengungkap motif pasutri pembuang bayi mereka di Banda Aceh. Sungguh tak disangka. Ternyata soal hamil di luar nikah.
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Bendera Bulan Bintang Berkibar di Pagar Polsek Samalanga, Kapolsek dan Anggotanya Diperiksa
- Pembunuh Pasutri Lansia di Lebak Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- 11 Orang Nekat Jual Miras Selama Ramadan di Aceh, Begini Jadinya
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka