Ternyata Ini Penyebab Tidak Adanya Formasi Guru Agama dalam Rekrutmen PPPK 2021

Ternyata Ini Penyebab Tidak Adanya Formasi Guru Agama dalam Rekrutmen PPPK 2021
Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen satu juga PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 belum mengakomodir guru agama. Padahal banyak dari mereka yang berstatus honorer dan mengabdi di sekolah-sekolah umum.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, tidak adanya formasi guru agama dalam rekrutmen PPPK karena Kementerian Agama (Kemenag) belum mengusulkan formasinya.

"Satu juta guru PPPK ini khusus untuk guru-guru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk guru agama memang tidak ada karena belum ada usulan Kemenag," kata Bima Haria dalam konferensi pers daring, Selasa (5/1).

Agar ada formasi guru agama, lanjutnya, Kemenag bisa mengajukan usulan formasi guru PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB).

Sebab, usulan formasi satu juta guru PPPK sudah dibahas lama bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Kami menunggu usulan Kemenag, karena satu juta guru PPPK sudah dibahas intens dengan Kemendikbud," jelas Bima.

Dihubungi terpisah Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag Rohmat Mulyana mengatakan, formasi satu juta guru PPPK memang khusus Kemendikbud.

Sementara itu, katanya, Kemenag juga punya usulan tetapi jumlahnya 9.464. Jadi hanya 0,09 persen dan tidak sampai satu persen dari milik Kemendikbud.

Kepala BKN mengungkapkan penyebab guru agama tidak ada dalam formasi seleksi guru PPPK 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News