Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD

Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD
Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

Protolan kelas III SD tersebut telah diciduk tim Polda Meteo Jaya di rumahnya pada 9 Maret lalu.

Kini, Wawan bersama admin lainnya, Dicky Firmansyah asal Bogor, Dede Sobur, asal Tasikmalaya dan Siti asal Tangerang sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan jika Wawan adalah penggagas sekaligus admin dari Loly Candys Group.

”Untuk Wawan berasal dari Malang. Dan ada dua korban juga berasal dari Malang,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Malang, kemarin.

Dari pelacakan tim Unit Cyber Crime, para anggota grup Facebook itu memang kelompok pedofil.

Karena dari video dan foto yang di-upload, adalah praktik-praktik pedofilia yang dilakukan oleh anggota grup yang dikoordinir oleh Wawan.

”Jika jarang mengunggah, admin akan mengeluarkan anggota dari grup,” kata mantan kabid humas Polda Jawa Timur ini.

Saat ini pihak Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus pedofilia, yakni Wawan, 24; Dede Sobur, 27; Dicky Firmansyah,16; dan Siti, 16.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News