Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD
Protolan kelas III SD tersebut telah diciduk tim Polda Meteo Jaya di rumahnya pada 9 Maret lalu.
Kini, Wawan bersama admin lainnya, Dicky Firmansyah asal Bogor, Dede Sobur, asal Tasikmalaya dan Siti asal Tangerang sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan jika Wawan adalah penggagas sekaligus admin dari Loly Candys Group.
”Untuk Wawan berasal dari Malang. Dan ada dua korban juga berasal dari Malang,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Malang, kemarin.
Dari pelacakan tim Unit Cyber Crime, para anggota grup Facebook itu memang kelompok pedofil.
Karena dari video dan foto yang di-upload, adalah praktik-praktik pedofilia yang dilakukan oleh anggota grup yang dikoordinir oleh Wawan.
”Jika jarang mengunggah, admin akan mengeluarkan anggota dari grup,” kata mantan kabid humas Polda Jawa Timur ini.
Saat ini pihak Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus pedofilia, yakni Wawan, 24; Dede Sobur, 27; Dicky Firmansyah,16; dan Siti, 16.
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Facebook Ganjar Mendadak Diserang Akun dengan Nama Aneh
- Catatan tentang Peran Kakek Anies Baswedan Melobi Negara Lain Mengakui Kemerdekaan RI
- Meta AI Punya Fitur Baru Watermarking, Ini Fungsinya
- Meta Merilis Fitur Baru Berbasis AI Untuk Mengedit Video