Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD

Ternyata, Pentolan Jaringan Pedofil Jebolan Kelas 3 SD
Ilustrasi Foto: Indopos/dok.JPNN.com

”Dalam keseharian anaknya itu pendiam. Tidak pernah melakukan kenakalan remaja seperti mabuk-mabukan atau mencuri,” terang Siti.

Sebelum penangkapan ini, menurut Siti, Wawan sempat bekerja sebagai penjaga warung internet daerah Muharto.

Namun hanya satu tahun, Wawan keluar dari tempat kerjanya itu. Setelah itu dia banyak di rumah.

Bondan (bukan nama sebenarnya), salah satu kakak Wawan juga tidak percaya jika adiknya itu melakukan tindakan yang dituduhkan polisi. Karena selama ini anaknya itu sangat baik.

”Biar pun pendidikannya tidak tinggi (hanya kelas III SD). Adik saya tidak pernah diajarkan jelek,” tutur Bondan.

Dia juga meminta masyarakat di luar tidak sepenuhnya percaya kepada kabar yang menyudutkan Wawan.

”Keluarga tetap tidak percaya. Mungkin saja adik saya dijebak,” katanya.

Dia menambahkan jika adiknya melakukan sebagai mana yang dituduhkan pasti sudah ada keluarga korban yang mendampratnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka kasus pedofilia, yakni Wawan, 24; Dede Sobur, 27; Dicky Firmansyah,16; dan Siti, 16.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News