Ternyata Sebegini Upah jadi Kurir Narkoba
Senin, 29 Mei 2017 – 15:13 WIB
“Kedua tersangka sendiri kami jerat pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman sepuluh tahun dan maksimal 15 penjara,” tegas Maturidi. (shn)
Baca Juga:
Tergiur uang ratusan ribu membuat Rayan (20) dan Rudi Yunirwan (37) gelap mata.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Panik Lihat Polisi, Pemakai Narkoba di Lahat Lari sampai Mati
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini