Ternyata Sebegini Upah jadi Kurir Narkoba

Ternyata Sebegini Upah jadi Kurir Narkoba
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

“Kedua tersangka sendiri kami jerat pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman sepuluh tahun dan maksimal 15 penjara,” tegas Maturidi. (shn)


Tergiur uang ratusan ribu membuat Rayan (20) dan Rudi Yunirwan (37) gelap mata.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News