Ternyata, Segini Jatah Dewie Yasin Limpo, Sisanya Menyusul

Ternyata, Segini Jatah Dewie Yasin Limpo, Sisanya Menyusul
Dewie Yasin Limpo. Foto: dok.JPNN

Dalam perkembangannya, kemarin KPK belum melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Penyidik hanya mendatangkan Dewi dan Rinelda Bandaso untuk pemeriksaan barang bukti.

Penyidik juga memindahkan penahanan Dewi ke Rutan Pondok Bambu. Sebelumnya, Dewi ditahan di Rutan KPK. Sebelum dijebloskan ke tahanan, Dewi sempat merasa fisiknya drop. Dia sempat menjalani perawatan cukup lama di poliklinik KPK dan baru dibawa ke tahanan pukul 2.30.  

Sebagaimana diketahui, Dewi tertangkap OTT KPK pada Selasa sore (20/10). Adik Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo itu kedaptan menerima uang SGD 177.700 atau senilai Rp 1,7 miliar. Suap diberikan agar Dewi meloloskan anggaran proyek PLTMH di Kementerian ESDM untuk Kabupaten Deiyai. Dewi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Bambang dan Rinelda. Sementara Setyadi dan Irenius ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam OTT, KPK juga menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,67 gram beserta alat hisapnya. Narkoba itu ditemukan dari tangan Harry Jusuf, yang tak lain adik dari Setyadi. Harry memang ikut tertangkap dalam operasi KPK, namun dia tak memiliki peran dalam penyuapan. Harry pun kini diserahkan ke Ditreskoba Polda Metro Jaya.

Kabidhumas Polda Metro Kombespol M. Iqbal mengatakan dari hasil pemeriksaan Harry positif menggunakan narkoba. ''Kita masih dalami barang itu didapat dari mana dan digunakan bersama siapa saja,'' ujar mantan Wakapolrestabes Surabaya itu. (gun/sof)

 

JAKARTA - Dugaan keterlibatan Dewie Yasin Limpo dalam kasus suap ijon proyek listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) Kabupaten Deiyai, Papua, semakin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News