Ternyata, Tunjangan PPPK Harus Ditanggung Pemda
Rabu, 06 Januari 2021 – 07:01 WIB
Namun, lanjut dia, apabila ada kegiatan dan tenaganya dibutuhkan kembali maka Pemkab Nunukan akan melakukan pemanggilan untuk kerja lagi.
Baca Juga:
Laura mengungkapkan, sesuai formasi guru yang diusulkan melalui seleksi PPPK ini, setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar setiap tahun untuk pembayaran tunjangannya.
Untuk tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Nunukan baru mengusulkan formasi guru dan ke depannya akan mengusulkan tenaga kesehatan PPPK apabila keuangan daerah telah mencukupi. (antara/jpnn)
Gaji PPPK berasal dari APBN, tetapi untuk tunjangan PPPK ternyata harus ditanggung masin-masing pemda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?