Ternyata, Tunjangan PPPK Harus Ditanggung Pemda
Rabu, 06 Januari 2021 – 07:01 WIB

Pemda harus menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Namun, lanjut dia, apabila ada kegiatan dan tenaganya dibutuhkan kembali maka Pemkab Nunukan akan melakukan pemanggilan untuk kerja lagi.
Baca Juga:
Laura mengungkapkan, sesuai formasi guru yang diusulkan melalui seleksi PPPK ini, setelah dikalkulasi maka pemda harus menyediakan anggaran sebesar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar setiap tahun untuk pembayaran tunjangannya.
Untuk tahun anggaran 2021 ini, Kabupaten Nunukan baru mengusulkan formasi guru dan ke depannya akan mengusulkan tenaga kesehatan PPPK apabila keuangan daerah telah mencukupi. (antara/jpnn)
Gaji PPPK berasal dari APBN, tetapi untuk tunjangan PPPK ternyata harus ditanggung masin-masing pemda.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu