Terobos Zona Ekonomi Eksklusif Thailand, 33 Nelayan Aceh Ditangkap
Dia menyebutkan KRI Songkhla telah memberangkatkan tim Konsuler ke Phang Nga untuk memastikan adanya bantuan konsuleran bagi 33 WNI, meliputi tenaga penerjemah, bimbingan untuk pemahaman proses hukum, penelusuran dokumen WNI dan mengantisipasi pengambilan data biometrik.
"KRI Songkhla telah memfasilitasi pemilik kapal untuk bertemu dengan seluruh WNI yang berada dalam kapal tersebut dan telah meminta pemilik kapal untuk mengayomi keluarga seluruh WNI tersebut di Indonesia," katanya lagi.
Ia menambahkan, para nelayan saat ditemui tim konsuler dalam kondisi sehat. Sebanyak 30 WNI dewasa ditempatkan di penjara Phang Nga, sedangkan tiga WNI di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.
"Nelayan yang ditangkap dalam kedua kapal tersebut berasal dari Aceh Timur dan berasal dari Tekong yang sama-sama melakukan pelanggaran pada tahun lalu sebanyak 11 orang," katanya pula. (antara/jpnn)
Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan sebanyak 33 nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand karena diduga memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara setempat saat mencari ikan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Berita Duka, Junaidi Meninggal Dunia, Polres Bangka Turunkan Tim Evakuasi Korban
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai