Terobosan Baru, Pemilih Bakal Dapat Melakukan Perubahan Data Secara Daring
Jumat, 11 Juni 2021 – 15:51 WIB
Pemilih tersebar di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Kenaikan jumlah pemilih diketahui karena jajaran KPU kabupaten/kota selalu aktif melakukan berbagai terobosan untuk proses pendataan pemilih.
"Ke depan, kami berharap pergerakan data tersebut dapat bersumber dari masyarakat," katanya.
Herdensi mengatakan, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan KPU, sehingga pendataan pemilih tidak lagi bersifat sentralistik.(Antara/jpnn)
Penyelenggara pemilu melakukan terobosan baru, pemilih bakal dapat melakukan perubahan data secara daring.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Menang di Sumut, Raih 4.660.408 suara
- 22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya
- Alasan KPU Sumut Jadwal Ulang Rekapitulasi Lanjutan Pemilu 2019
- Melunak, KPU Sumut Siap Dampingi JR Saragih Legalisir Ijazah
- JR Saragih Dicoret, Ini Langkah-langkah DPP Demokrat
- Ijazah JR Saragih Lolos di Simalungun, Gagal di Pilgub Sumut