22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya

jpnn.com, MEDAN - KPU Sumut menyatakan 22 bakal calon anggota DPD RI asal daerah itu memenuhi syarat dalam rekapitulasi penetapan hasil akhir.
Komisioner KPU Sumut Batara Manurung menyebut pada verifikasi faktual tahap kedua ada 17 bakal calon DPD memenuhi syarat.
Sebelumnya pada verifikasi faktual tahap I satu ada lima orang bacalon yang memenuhi syarat.
"Sehingga dari hasil rekap akhir ada 22 bacalon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," ujar Batara di Medan, Rabu (12/4).
Daftar 22 nama bakal calon DPD Dapil Sumut tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon DPD RI.
Nanti KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi yang akan akan digunakan untuk pencalonan.
"Nanti diumumkan ke publik dan disampaikan kepada bacalon anggota DPD RI untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," katanya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat:
1. Abdon Nababan
KPU Sumut menyatakan 22 bakal calon anggota DPD RI asal daerah itu memenuhi syarat dalam penetapan hasil akhir. Berikut daftar namanya.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka