22 Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sumut Memenuhi Syarat, Ini Daftar Namanya
jpnn.com, MEDAN - KPU Sumut menyatakan 22 bakal calon anggota DPD RI asal daerah itu memenuhi syarat dalam rekapitulasi penetapan hasil akhir.
Komisioner KPU Sumut Batara Manurung menyebut pada verifikasi faktual tahap kedua ada 17 bakal calon DPD memenuhi syarat.
Sebelumnya pada verifikasi faktual tahap I satu ada lima orang bacalon yang memenuhi syarat.
"Sehingga dari hasil rekap akhir ada 22 bacalon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," ujar Batara di Medan, Rabu (12/4).
Daftar 22 nama bakal calon DPD Dapil Sumut tersebut akan diserahkan ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi calon DPD RI.
Nanti KPU RI akan menetapkan hasil rekapitulasi yang akan akan digunakan untuk pencalonan.
"Nanti diumumkan ke publik dan disampaikan kepada bacalon anggota DPD RI untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," katanya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat:
1. Abdon Nababan
KPU Sumut menyatakan 22 bakal calon anggota DPD RI asal daerah itu memenuhi syarat dalam penetapan hasil akhir. Berikut daftar namanya.
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari Dirjen Nunuk, Berbahagialah P1 & Tendik, Semoga 2025 THR Naik Drastis
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- KPU Jambi Mulai Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024
- Memprediksi Putusan MK, Anies Optimistis, Ganjar Butuh 5 Hakim yang Berani