Terobosan Bea Cukai Tangerang Ciptakan Aplikasi SIDETA
jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Tangerang menciptakan aplikasi SIDETA untuk mempermudah pelayanan pengeluaran barang bagi pengguna fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Guntur Cahyo Purnomo menjelaskan, SIDETA merupakan akronim dari Sistem Informasi BC 2.4 Tangerang.
“Lahirnya inovasi ini dilatarbelakangi perlunya peningkatan kualitas pelayanan guna mempermudah, mempercepat dan mengurangi biaya pelayanan dokumen,” ucap Guntur.
Sosialisasi pengenalan SIDETA dilakukan secara daring.
Guntur menjelaskan, melalui Peraturan Dirjen Bea Cukai nomor PER-4/BC/2019 disebutkan pengguna fasilitas KITE pembebasan dapat mengeluarkan sisa hasil produksi kepada pihak lain di dalam negeri yang bukan pengguna fasilitas kepabeanan.
Caranya dengan menggunakan dokumen BC 2.4 yang disampaikan ke Kantor Bea Cukai.
Sekarang pengguna fasilitas KITE di Tangerang Raya cukup menyampaikan dokumen tersebut melalui Aplikasi SIDETA yang dilakukan dengan pertukaran data elektronik secara online tanpa harus datang ke Kantor Bea Cukai Tangerang.
Dalam acara pengenalan aplikasi secara daring ini dijelaskan panduan penggunaan aplikasi.
Bea Cukai Tangerang menciptakan aplikasi SIDETA yang sangat membantu bagi pengguna fasilitas KITE.
- Speedboat Hibah Bea Cukai Tembilahan Bantu Selamatkan Warga Korban Gigitan Ular Berbisa
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Begini Makna Logo Baru Akulaku Finance Indonesia
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali