Terobosan Dua Penyandang Cacat Organ

Terobosan Dua Penyandang Cacat Organ
Terobosan Dua Penyandang Cacat Organ
Menurut perhitungan bisnis, ruas Bawen-Solo belum menguntungkan. Perlu subsidi negara sampai Rp 1,9 triliun. Tapi, sungguh sulit mendapatkan suntikan uang dari pemerintah sebesar itu. Bahkan, mendekati mustahil. Menteri Keuangan sangat keras dalam mendisiplinkan fiskal.

Melihat gelagat itu saya memilih mencari jalan memutar. Saya minta Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kementerian BUMN Sumaryanto Widayatin menemukan jalan keluar, meski harus agak memutar.

Akhirnya jalan memutar itu ditemukan. Syaratnya, saya harus membicarakannya dengan Menteri PU. Intinya adalah: Jasa Marga bisa mengerjakan jalan tol Bawen-Solo kalau bisa mendapat izin dua jalan tol lainnya. Yakni, jalan tol sepanjang 3 km dari Daan Mogot ke Cengkareng dan jalan tol dari Kawasan Berikat Nusantara ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Kalau izin itu bisa diberikan, keuntungannya banyak sekali. Jalan tol Semarang-Solo langsung bisa dikerjakan dan kemacetan ruas Daan Mogot ke Cengkareng serta keruwetan kawasan industri sekitar Bekasi ke Tanjung Priok juga terurai.

   

BUKAN karena merasa sama-sama sebagai "penderita cacat organ" kalau saya dan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto sering membuat kesepakatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News