Teroris Cianjur Berencana Menyerang sebelum Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama tim Polda Jawa Barat telah melumpuhkan teroris di Cianjur, Minggu (13/5) dini hari. Empat teroris itu tewas ditembus timah panas aparat saat melakukan perlawanan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, selain menangkap empat teroris itu, pihaknya juga membekuk dua pelaku teror di Sukabumi dan Cikarang.
“Total ada enam, empat kami lumpuhkan,” ujar Agung dalam keterangannya, Minggu (13/5).
Adapun identitas teroris yang ditangkap di Terminal Pasirhayam, Cilaku, Cianjur adalah BBN, DCN, AR dan HS. Untuk pelaku BBN diduga masih mahasiswa, sementara sisanya sudah bekerja.
“Kami juga menyita dua senpi revolver, delapan butir peluru, busur panah, bahan peledak dalam tiga tas, gunting kuku, handphone, kartu identitas, dan satu unit mobil Honda Brio.
Sementara dua teroris lainnya adalah G dan MI. “Keduanya diduga satu jaringan dengan empat pelaku, tapi masih dilakukan pendalaman,” imbuhnya.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan ini mengatakan, keempat teroris yang tewas telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara dua lainnya masih diperiksa.
Dari keterangan sementara yang didapat, pelaku berencana melakukan aksi teror jelang Ramadan. Pelaku juga pernah latihan militer di Sukabumi dan berencana menyerang pos polisi di Bogor, Bandung, Jakarta dan Mako Brimob Kelapa Dua. (mg1/jpnn)
Detasemen Khusus 88 Antiteror bersama tim Polda Jawa Barat telah melumpuhkan teroris di Cianjur, Minggu (13/5) dini hari.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara