Teroris Tak Bisa Transfer Duit

Kembali ke Pola Klasik Fa'i

Teroris Tak Bisa Transfer Duit
Teroris Tak Bisa Transfer Duit
Dia menjelaskan, setelah pemerintah dan DPR mengesahkan UU Pendanaan Terorisme ruang gerak pendanaan para teroris makin sempit. "Mereka juga tidak bisa lagi mentransfer uang, karena pasti terlacak dan terbongkar," kata jenderal bintang dua ini.

Suhardi menjelaskan kelompok teroris mengumpulkan dana dengan cara konvensional. Seperti perampokan dan perampasan harta milik orang lain secara paksa.

"Sepintas memang terlihat seperti kejahatan yang biasa, tapi di baliknya ada teror lain yang lebih berbahaya yang sedang disiapkan," katanya.

Kelompok teroris sekarang bekerja juga sudah tidak atas perintah Amir atau pimpinannya. "Kelompok-kelompok ini sekarang berkelompok secara parsial. Mereka berbicara, memutuskan dan eksekusi sendiri," katanya.

JAKARTA - Tim penyidik Detasemen Khusus 88 Mabes Polri masih mendalami jaringan perampok Tambora yang ternyata pencari dana kegiatan teror. Tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News