Teroris Tak Bisa Transfer Duit
Kembali ke Pola Klasik Fa'i
Minggu, 17 Maret 2013 – 10:01 WIB
Dia menjelaskan, setelah pemerintah dan DPR mengesahkan UU Pendanaan Terorisme ruang gerak pendanaan para teroris makin sempit. "Mereka juga tidak bisa lagi mentransfer uang, karena pasti terlacak dan terbongkar," kata jenderal bintang dua ini.
Baca Juga:
Suhardi menjelaskan kelompok teroris mengumpulkan dana dengan cara konvensional. Seperti perampokan dan perampasan harta milik orang lain secara paksa.
"Sepintas memang terlihat seperti kejahatan yang biasa, tapi di baliknya ada teror lain yang lebih berbahaya yang sedang disiapkan," katanya.
Kelompok teroris sekarang bekerja juga sudah tidak atas perintah Amir atau pimpinannya. "Kelompok-kelompok ini sekarang berkelompok secara parsial. Mereka berbicara, memutuskan dan eksekusi sendiri," katanya.
JAKARTA - Tim penyidik Detasemen Khusus 88 Mabes Polri masih mendalami jaringan perampok Tambora yang ternyata pencari dana kegiatan teror. Tiga
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi