Terorisme Menghancurkan Fasilitas Publik Milik Negara

Terorisme Menghancurkan Fasilitas Publik Milik Negara
Suhardi Alius. Foto: Ist

Kepala BNPT memberikan contoh berbagai serangan terorisme telah mengancam instalasi penting negara seperti Listrik di Tangerang, Pusat perbelanjaan,  Bandara Soekarno Hata, Cafe Sari dan Paddy’s Pub di Bali, Hotel  JW Marriot dan Ritz Carlton di Jakarta,  kantor Kedutaan Besar  Australia di Jakarta dan aksi-aksi pemboman lainnya.

 

"Bahkan tempat ibadah pun juga tidak luput dari aksi pengeboman seperti bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon, masjid Istiqlal di Jakarta serta gereja yang ada di berbagai kota di Indonesia pada tahun 2000 silam," ujar pria yang dalam karirny dihabiskan di korps reserse Polri ini

Pria yang pernah menjadi Kepala Divisi Humas Polri ini mengatakan, dari  Studi dan pengumpulan data yang dilakukan oleh BNPT yang bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan Darat, TNI/Polri, Laboratorium Transportasi Universitas Indonesia  dan Lembaga Daulat Bangsa menemukan bahwa sistem keamanan di berbagai obyek vital Terminal Darat dalam menghadapi ancaman terorisme belum benar-benar kondusif dan ampuh untuk menangkal kemungkinan terjadinya aksi terorisme yang menggunakan tempat-tempat tersebut sebagai target sasaran.

"Pada konteks inilah jika kita mencermati situasi di atas dan dihadapkan pada kondisi yang ada dewasa ini, maka diperlukan suatu upaya untuk membahas berbagai persoalan di atas dan  langkah-langkah yang harus dilakukan oleh berbagai pihak yang terkait dengan upaya ini dan dalam rangka mencapai tujuan kita yaitu pengamanan obyek vital dalam rangka pencegahan terorisme," ujar pria kelahiran Jakarta 10 Mei 1962 ini.

Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan bahwa berbagai permasalahan terkait dengan prosedur, peralatan teknologi infrastruktur, dan kualitas Sumber Daya Manusia masih menjadi agenda besar yang harus diselesaikan oleh berbagai pihak terkait agar obyek-obyek vital Terminal Darat tersebut benar-benar mempunyai sistem keamanan yang bisa mencegah dari kemungkinan terjadinya serangan terorisme.

"Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan menerapkan SOP terminal yang baik, sehingga nantinya dapat diharapkan memberikan kontribusi yang maksimal pada pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dikatakannya, terminal sebagai fasilitas umum juga harus memberikan layanan fungsi social dalam hal ini pengaturan perjalanan, tempat istirahat sementara, restorasi, parkir, taman, dan lain-lain. Fungsi sosial terminal yang tidak langsung adalah mendukung perkembangan wilayah melalui dukungan fasilitas sarana-prasarana transportasi darat untuk aktivitas transit penumpang.

SURABAYA - Maraknya aksi teror pada kurun waktu tahun 2000 hingga tahun 2016 membuktikan bahwa kelompok radikalisme-terorisme  masih  bergentayangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News