Terpacu Kebut Lunasi Janji Kampanye berkat Sekolah Partai

Terpacu Kebut Lunasi Janji Kampanye berkat Sekolah Partai
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Foto: Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang resmi menjabat mulai Februari 2016 langsung bergerak cepat menuntaskan janji kampanyenya. Bersama I Ketut Suiasa di posisi wakil bupati, Prasta sudah melunasi sebagian janji kampanyenya dalam waktu kurang dari dua tahun.

“Tidak lebih dua tahun, kami sudah bisa memenuhi janji politik,” kata Prasta saat dihadirkan sebagai pembicara workshop Kaderisasi PDI Perjuangan Memenangkan Hati Rakyat di Jakarta, Senin (9/7).

Menurut Prasta, janji kampanyenya mencakup lima bidang. Yakni pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan.

Bupati kader PDI Perjuangan itu langsung menuntaskan janjinya di sektor pendidikan dengan menggratiskan sekolah di Kabupaten Badung dari segala bentuk iuran. Langkah itu sebagai ikhtiarnya dalam menghasilkan sumber daya manusia berkualitas di kabupaten yang kaya dari pariwisata itu.

“Memang APBD minimal 25 persen harus untuk pendidikan. Namun di sini bukan soal berapa banyak anggran, tetapi bagaimana kita mencetak anak-anak berkualitas,” tuturnya.

Terpacu Kebut Lunasi Janji Kampanye berkat Sekolah Partai
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (nomor 2 dari kiri) saat bersama para kepala daerah lain asal PDIP pada acara workshop di DPP PDIP, Senin (9/7).

Sembari menuntaskan janji politik di bidang pendidikan, Prasta juga menyeriusi sektor keseharan. Pemkab Badung di bawah Prasta tak hanya menggratiskan biaya pengobatan pasien, tetapi juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga atau penunggunya.

Sebagai contoh ketika ada seorang kepala keluarga pekerja informal yang sakit, maka Pemkab Badung memberikan bantuan kepada istrinya yang tengah menunggu. Tujuannya agar tetap ada pemasukan.

Kader PDIP yang juga Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta sudah melunasi janji kampanyenya dalam waktu kurang dari dua tahun sejak menjabat pada Februari 2016.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News