Terpapar Radikalisme, Perwira Militer Susun Rencana Jahat untuk Memfitnah Imigran

Terpapar Radikalisme, Perwira Militer Susun Rencana Jahat untuk Memfitnah Imigran
Aksi besar-besaran kelompok sayap kanan anti-imigran di Chemnitz, Jerman, Sabtu (1/9). Foto: AP

jpnn.com, BERLIN - Seorang perwira tentara Jerman yang menyamar sebagai pencari suaka Suriah dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara pada Jumat karena merencanakan penyerangan terhadap politisi dan melanggar sejumlah aturan terkait senjata api.

Direncanakan dengan tepat, yang terungkap pada 2017, kejadian ini mengejutkan orang Jerman dan memicu perdebatan tentang pengaruh radikalisme sayap kanan di dalam militer negara tersebut.

Kasus ini sangat sensitif bagi Jerman, di mana sejak Perang Dunia Kedua, pemerintah telah melihat komitmen terhadap hak asasi manusia dan penentangan terhadap ekstremisme sebagai elemen kunci dalam menebus kejahatan Nazi Jerman dan membangun kembali kepercayaan sekutu.

"Pengadilan menemukan bahwa terdakwa memiliki sikap ekstremis sayap kanan, nasionalis dan rasis yang telah tertanam selama bertahun-tahun," katanya.

Jaksa mengatakan pria yang diidentifikasi sebagai Franco A itu berpose dengan identitas palsu dan merencanakan serangan yang dia harapkan bakal memicu kebencian terhadap pengungsi dan imigran.

Mereka juga mengatakan Franco A mencuri amunisi dari militer Jerman. Mantan menteri kehakiman Heiko Maas atau mantan wakil presiden parlemen Claudia Roth dipandang sebagai kemungkinan sasaran serangan.

Franco A, yang telah membantah tuduhan itu, ditangkap di Wina pada Februari 2017 ketika mencoba mengambil pistol berisi peluru yang disembunyikannya di toilet bandara.

Dia berdiri dengan jenggot hitam dan potongan rambut ekor kuda di pengadilan Frankfurt saat putusan dibacakan lebih dari setahun setelah persidangan dimulai.

Perwira militer yang diidentifikasi sebagai Franco A itu berpose dengan identitas palsu dan merencanakan serangan yang dia harapkan bakal memicu kebencian

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News