Terpidana Mati Kasus Pembunuhan M Panshor Ajukan Kasasi
Sabtu, 22 Juli 2017 – 03:59 WIB
Saat ini kami masih menyusun memori kasasi,” sebut dia.
Terpisah, Kasiintel Kejari Bandarlampung Andrie W. Setiawan mengatakan, pihaknya akan menanggapi kasasi tersebut. ”Ya kami sudah tahu (Medi akan mengajukan kasasi). Saat ini tim juga sedang menyusun memori kontra kasasi untuk secepatnya diserahkan ke pengadilan negeri,” kata Andrie.
Pada bagian lain, Panitera Muda Tindak Pidana Umum Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Husnul Mauly mengatakan, pihaknya belum menerima memori kasasi.
Namun pengacara Medi sudah berkomunikasi terkait pengajuan kasasi. Rencananya, Senin (24/7) mendatang, pihak Medi akan mendaftarkan permohonan kasasi. (nca/c1/ais)
Terpidana mati Medi Andika terus berupaya agar lolos dari jeratan hukum.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini