Terpidana Teroris Asal NTB Jalani Sisa Tahanan di Kupang
Terlibat Aksi Teror di Jawa
Sabtu, 28 November 2015 – 11:14 WIB

Iskandar (tengah), terpidana teroris asal Dompu, Provinsi NTB, dialihkan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kupang. FOTO: DOK.Timor Express/JPNN.com
Terpisah, Kepala Lapas Kelas 2A Kupang, Suartono, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, penempatan terpidana teroris merupakan yang pertama kali di Lapas Kupang.
Mengingat Lapas Kelas 2A Kupang tidak memiliki blok khusus untuk teroris, Suartono menjelaskan untuk sementara Iskandar akan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
“Kita akan lakukan pengawasan khusus bagi yang bersangkutan. Untuk sementara di ruang Mapenaling dulu. Tidak gabung dengan warga binaan yang lain. Tapi hak-haknya tetap dikasih, seperti hak beribadah dan mendapatkan makanan yang layak,” kata Suartono.(fri/joo/boy/jpnn)
KUPANG – Iskandar, salah satu terpidana teroris asal Dompu, Provinsi NTB, dialihkan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik