Terpidana Teroris Asal NTB Jalani Sisa Tahanan di Kupang

Terlibat Aksi Teror di Jawa

Terpidana Teroris Asal NTB Jalani Sisa Tahanan di Kupang
Iskandar (tengah), terpidana teroris asal Dompu, Provinsi NTB, dialihkan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kupang. FOTO: DOK.Timor Express/JPNN.com

Terpisah, Kepala Lapas Kelas 2A Kupang, Suartono, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, penempatan terpidana teroris merupakan yang pertama kali di Lapas Kupang.

Mengingat Lapas Kelas 2A Kupang tidak memiliki blok khusus untuk teroris, Suartono menjelaskan untuk sementara Iskandar akan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).

“Kita akan lakukan pengawasan khusus bagi yang bersangkutan. Untuk sementara di ruang Mapenaling dulu. Tidak gabung dengan warga binaan yang lain. Tapi hak-haknya tetap dikasih, seperti hak beribadah dan mendapatkan makanan yang layak,” kata Suartono.(fri/joo/boy/jpnn)


KUPANG – Iskandar, salah satu terpidana teroris asal Dompu, Provinsi NTB, dialihkan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News