Terpidana Teroris Asal NTB Jalani Sisa Tahanan di Kupang
Terlibat Aksi Teror di Jawa
Sabtu, 28 November 2015 – 11:14 WIB
Terpisah, Kepala Lapas Kelas 2A Kupang, Suartono, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, penempatan terpidana teroris merupakan yang pertama kali di Lapas Kupang.
Mengingat Lapas Kelas 2A Kupang tidak memiliki blok khusus untuk teroris, Suartono menjelaskan untuk sementara Iskandar akan ditempatkan di ruang masa pengenalan lingkungan (Mapenaling).
“Kita akan lakukan pengawasan khusus bagi yang bersangkutan. Untuk sementara di ruang Mapenaling dulu. Tidak gabung dengan warga binaan yang lain. Tapi hak-haknya tetap dikasih, seperti hak beribadah dan mendapatkan makanan yang layak,” kata Suartono.(fri/joo/boy/jpnn)
KUPANG – Iskandar, salah satu terpidana teroris asal Dompu, Provinsi NTB, dialihkan penahanannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keracunan Makanan, Belasan Siswa SD di Lombok Tengah Harus Dirawat
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat