Terpilih Jadi Ketua DPD, OSO Lepas Kursi Pimpinan MPR?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait kisruh kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pasalnya, di satu sisi ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan masa jabatan pimpinan DPD selama lima tahun. Namun di sisi lain, ada keputusan politik yang menetapkan masa jabatan pimpinan DPD hanya 2,5 tahun.
Masa jabatan tersebut telah berakhir, hingga kemudian DPD menggelar rapat paripurna pada Senin (3/4) kemarin. Meski rapat berlangsung ricuh, namun akhirnya menetapkan Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi ketua DPD RI. OSO menggantikan Mohammad Saleh.
"Jadi ini kan ada dua (putusan, red). Putusan hukum dan ada putusan politik. Kita lihat saja prosesnya seperti apa," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).
Saat ditanya mana putusan yang lebih baik, Zul menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berlaku di DPD.
"Kami tidak dalam posisi satu atau dua, serahkan sepenuhnya pada DPD. MPR kan lembaga sendiri, saya tidak bisa ikut campur," ucap Zul.
MPR menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, sangat menghormati DPD. Karena itu berharap kondisi yang ada dapat diselesaikan dengan baik.
"Kami hormati DPD, mudah-mudahan Pak Oso (Oesman Sapta, red) yang di MPR mewakili DPD, saya percaya bisa menyelesaikan. Saya kan enggak ahli hukum, biarlah DPD," tuturnya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait kisruh kepemimpinan di tubuh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
- Tak Ingin Partainya Dihina, OSO Tantang Legislator Hanura Berani & Sungguh-Sungguh Bekerja untuk Rakyat
- OSO Minta Legislator dari Hanura Lebih Berani, Bela Rakyat, Jangan Hanya Menikmati Jabatan
- Benny Rhamdani: Bimteknas DPRD Hanura Memperkuat Kapasitas & Konsolidasi Partai
- Hanura Gelar Bimteknas di Pontianak, Potensi Ekonomi Daerah Bergerak, UMKM Terdongkrak
- KKI Gelar Seleknas 2026, OSO Ajak Atlet Junjung Sportivitas
- KPK Monitor Dugaan Gratifikasi Menag, Selly Bicara Ruang Klarifikasi Adil & Objektif
JPNN.com




