Terpojok, Kejagung 'Ngeles'

Rekayasa Kriminalisasi Pimpinan KPK

Terpojok, Kejagung 'Ngeles'
Terpojok, Kejagung 'Ngeles'
JAKARTA- Maraknya pemberitaan soal rekaman rekayasa krimanilisasi dua pimpinan KPK membuat Kejaksaan Agung betul-betul terpojok. Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang disebut-sebut juga berperan dalam rekaman itu tampak gerah. Apalagi, Jaksa Agung Hendarman Supandji juga sudah meminta klarifikasi tentang rekayasa perkara KPK tersebut.

Kepada sejumlah wartawan ia mengatakan tak mungkin melakukan rekayasa kasus karena pada waktu  Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) turun posisinya kala itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

“Tidak tepat kalau dikatakan saya melakukan rekayasa kasus karena itu bukan tindak pidana umum, tapi tindak pidana khusus,” Ritonga dalam jumpa persnya, didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)  Didiek Darmanto dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Iskamto, Selasa (27/10).

Ritonga pun menjelaskan secara rinci tentang ekspos perkara yang dilakukan langsung oleh Bareskrim Mabes Polri. Saat itu Ritonga hadir dalam posisinya sebagai Jampidum bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi.

JAKARTA- Maraknya pemberitaan soal rekaman rekayasa krimanilisasi dua pimpinan KPK membuat Kejaksaan Agung betul-betul terpojok. Wakil Jaksa Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News