Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Uci, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun

Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Uci, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun
Terdakwa Medina Zein di PN Jakarta Selatan, Senin (8/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Medina Zein kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Hari ini agenda sidangnya ialah pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan, JPU lantas membacakan hal yang memberatkan dan meringankan Medina Zein atas perkara tersebut.

"Hal yang memberatkan perbuatan terdakwa membuat saksi Uci cemas dan ketakuatan, terdakwa berbelit-belit dalam persidangan," ujar JPU dalam persidangan, Senin.

Medina Zein pun dituntut pidana penjara 1,5 tahun atas kasus dugaan pengancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News