Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Uci, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun

Tersandung Kasus Dugaan Pengancaman Terhadap Uci, Medina Zein Dituntut 1,5 Tahun
Terdakwa Medina Zein di PN Jakarta Selatan, Senin (8/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com
"Hal yang meringankan ialah terdakwa sopan dalam persidangan, menyesali perbuatannya, dan belum pernah tersandung kasus hukum," dia menambahkan.

Dengan pertimbangan tersebut, JPU menuntut agar Medina Zein dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan.

"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun 6 bulan dikurangi masa pidana yang dijalani. Denda sebesar Rp 200 juta rupiah, jika tidak dibayar diganti dengan hukuman selama enam bulan penjara," ucap JPU.

Sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein atas dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya.

Medina Zein pun dituntut pidana penjara 1,5 tahun atas kasus dugaan pengancaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News