Tersandung Kasus Korupsi, 4 PNS di KPU Bengkalis Ditahan, Lihat Tampangnya
Selasa, 09 Mei 2023 – 21:14 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melaksanakan press rilis terkait empat PNS di KPU Bengkalis ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Selasa (9/5). Foto: ANTARA/Alfisnardo/23
Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup dan denda paling paling banyak Rp 1 miliar.(antara/jpnn)
Polres Bengkalis menetapkan empat PNS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat