Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Akan Diperiksa Kejiwaannya?

Tersandung Kasus Pornografi, Dinar Candy Akan Diperiksa Kejiwaannya?
Dinar Candy kebelet nikah. Foto: Instagram/dinar_candy

Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.

Setelah 21 jam menjalani pemeriksaan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kejiwaan Dinar Candy akan diperiksa.


Redaktur & Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News