Tersandung Narkoba, Axel Cuma Dituntut 6 Bulan Penjara
Rabu, 25 Oktober 2017 – 19:10 WIB
Axel ditahan bermula dari pengembangan penyelundupan narkotika jenis Happy Five seberat 1.118 gram yang dibawa oleh seorang penumpang asal Malaysia pada 14 Juli 2017.
Axel pun memesan Happy Five dengan bukti transfer sebesar Rp1,5 juta. (mg7/jpnn)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut putra sulung Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, 6 bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp, 20.000.000.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Curhat Fransisca Merry 8 Tahun Jadi Manajer Artis, Begini Suka Dukanya
- Jeremy Thomas Ungkap Alasan Mendukung Komunitas Antipelakor, Jangan Kaget
- Nikmati Karier Sebagai Aktris, Valerie Thomas Bahagia Belajar Hal Ini
- Tes DNA Ternyata Bukan Hanya Untuk Cek Garis Keturunan Saja, Jeremy Thomas Ungkap Hal Ini
- Jeremy Thomas Ternyata Pernah Diusir di Belanda, Ini Penyebabnya
- Lepaskan Rindu ke Istri Setelah 10 Hari Syuting, Jeremy Thomas: Cium-cium