Tersangdung Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional, Pejabat Pemko Batam Dipenjara
"Klien saya sedang sakit, kalau tak salah sakit jantung. Tapi karena harus memenuhi panggilan jaksa, iapun terpaksa datang. Tapi ternyata tetap ditahan,"terang Siti lagi
Siti mengaku hingga hari ini Indra Helmi tak bicara banyak tentang dugaan kasus korupsi kepada dirinya. Alasan lainnya, dirinya baru ditunjuk Rabu (22/4) kemarin sebagai kuasa hukum tersangka.
"Saya tak tahu banyak tentang klien saya, saya baru ditunjuk Rabu kemarin. Dan beliau belum bicara banyak. Jadi saya benar-benar kurang tahu," jelasnya.
Sebelumnya kejaksaan juga telah menahan Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal, Rabu (22/4). Atas penahanan tersebut kuasa hukum tersangka berencana mengajukan pra peradilan. (she/ray/jpnn)
BATAMKOTA - Kabid Program Dinas Tata Kota Batam Indra Helmi akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (24/4) siang. Sebelum ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas