Tersangdung Korupsi Lampu Hias MTQ Nasional, Pejabat Pemko Batam Dipenjara

"Klien saya sedang sakit, kalau tak salah sakit jantung. Tapi karena harus memenuhi panggilan jaksa, iapun terpaksa datang. Tapi ternyata tetap ditahan,"terang Siti lagi
Siti mengaku hingga hari ini Indra Helmi tak bicara banyak tentang dugaan kasus korupsi kepada dirinya. Alasan lainnya, dirinya baru ditunjuk Rabu (22/4) kemarin sebagai kuasa hukum tersangka.
"Saya tak tahu banyak tentang klien saya, saya baru ditunjuk Rabu kemarin. Dan beliau belum bicara banyak. Jadi saya benar-benar kurang tahu," jelasnya.
Sebelumnya kejaksaan juga telah menahan Rekanan pengadaan lampu hias MTQ Nasional yakni Direktur CV Mustika Raja, Revarizal, Rabu (22/4). Atas penahanan tersebut kuasa hukum tersangka berencana mengajukan pra peradilan. (she/ray/jpnn)
BATAMKOTA - Kabid Program Dinas Tata Kota Batam Indra Helmi akhirnya ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (24/4) siang. Sebelum ditahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter di Atas Puncak
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Nelayan Terseret Arus Laut di Pesisir Barat Ditemukan Meninggal Dunia
- Polres Banyuasin Buka Layanan Hotline Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Catat Nomornya
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh