Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin
Jumat, 30 September 2011 – 17:17 WIB
Sementara saat ditanya apakah Nyoman merasa dikorbankan, dengan tegas ia menampiknya. Ia justru mengaku khilaf. "Ya biasalah, manusiawi ada salahnya. Dalam prosedur, ada kesalahan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Nyoman dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan ditangkap oleh KPK menjelang lebaran lalu. Keduanya diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(ara/jpnn)

JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca