Tersangka Bantah Uang Suap untuk Muhaimin
Jumat, 30 September 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah anggapan uang suap Rp 1,5 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati akan diserahkan ke Menakertrans Muhaimin Iskandar. Nyoman yang menjadi salah satu tersangka suap setelah ditangkap tangan oleh KPK itu justru menegaskan bahwa uang itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan Muhaimin.
"Gak ada hubungannya," ujar Nyoman selepas menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/9). Nyoman menyampaikan hal itu ketika ditanya rencana KPK memeriksa Muhaimin pada Senin (3/10) pekan depan.
Baca Juga:
Nyoman justru menduga, kemungkinan Muhaimin akan ditanyai seputar surat-surat yang diteken menteri yang juga Ketua Umum Partai Kebangitan Bangsa (PKB) itu. "Kalau Pak Iimin mungkin diminta menjelaskan beberapa surat yang sudah diteken," kata Nyoman.
Dalam pemeriksaan hari ini, Nyoman mengaku diperiksa perihal dokumen tentang perencanaan anggaran. "Jadi dokumen-dokumen yang dibuat itu diminta penjelasan," imbuhnya.
JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya, membantah
BERITA TERKAIT
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Kemnaker Bertekad Perbanyak Kompetensi Tenaga Kerja Lewat Pelatihan Vokasi