Tersangka Boleh, Terdakwa Harus Dicopot
Kamis, 28 Februari 2013 – 08:12 WIB

Tersangka Boleh, Terdakwa Harus Dicopot
Sementara, bagi yang eks napi, jauh-jauh hari Gamawan sudah mengeluaran larangan. Lewat Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah beberapa waktu lalu, Gamawa melarang kepala daerah agar tidak memberi jabatan struktural kepada pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan korupsi.
Baca Juga:
Desakan agar pejabat yang terlibat korupsi dipecat saja, juga disampaikan Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho.
Menurut Emerson, aturan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sudah jelas. Pejabat korupsi sudah jelas melanggar sumpah jabatan. "Maka harus dipecat. Sepanjang tidak dipecat, uang rakyat akan digunakan untuk membayar gaji mereka," ujarnya Eson, panggilan Emerson. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kepekaan Walikota Pematangsiantar, Hulman Sitorus, terhadap upaya pemberantasan korupsi, tampaknya perlu diasah lagi. Ketidakpekaan Hulman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY