Tersangka Cyber Crime dari Taiwan dan Tiongkok Cari Korban dari Indonesia

Tersangka Cyber Crime dari Taiwan dan Tiongkok Cari Korban dari Indonesia
POLISI mengamankan 20 warga Tiongkok di Perumahan Crown Hill Batamcenter, kemarin. foto: dalil harahap / batampos / JPNN

Seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) dari dalam rumah Palm Spring blok F nomor 33 terkesan sepi dari luar dan jauh dari pantauan tetangga. Namun, di dalam rumah berlantai dua itu terdapat sebuah ruangan yang berisi meja-meja yang diatasnya masing-masing dilengkapi komputer, pesawat telefon, HT. 

Selain itu terdapat sebuah ruangan tidur yang berisi puluhan ranjang bertingkat, dapur. Di ruang tamu terlihat papan tulis bertuliskan Mandarin serta berisi angka-angka. 

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menggrebek dua lokasi elite di Palm Spring Blok F nomor 33 dan Perumahan Crown Hill, blok E 48 dan E 49. Di lokasi ini polisi mengamankan 58 WN asal Taiwan dan Taiwan serta puluhan alat elektronik berupa laptop, telepon. Lokasi ini dijadikan sebagai server pencari korban penipuan dan pemerasan. (opi/ray)

BATAMKOTA - Sebanyak 58 Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok yang diamankan Polda Kepri akibat kasus cybercrime atau penipuan online


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News