Tersangka Hoaks Kontainer Surat Suara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kamis, 28 Februari 2019 – 18:03 WIB

Ilustrasi hoaks. Foto: pixabay
Belakangan terungkap Bagus adalah pelaku yang suaranya ada dalam rekaman itu. Dia juga ikut menyebarkan rekaman suaranya sendiri. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tersangka Bagus Bawana Putra (BBP) bersama barang bukti kasus penyebaran hoaks ke kejaksaan
Redaktur : Adil
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum