Tersangka Kasus Mobil Bodong di Batam Bertambah Lagi
Rabu, 03 November 2010 – 02:02 WIB
Lebih lanjut Marwoto menjelaskan, polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap dapat memberi informasi tentang kasus itu. Marwoto menyebut Tim Sidik Gabungan Bareskrim Polri, Ditreskrim Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang telah memeriksa 239 saksi. "Jumlah mobilnya 104 unit," lanjut Marwoto.
Baca Juga:
Adapun hasil penindakan di lapangan oleh polisi, 104 mobil berasal dari beragam merek. Antara lain BMW (18 unit), Toyota (54 unit), Mercedes Benz (20 unit), Honda (5 unit), dan Nissan (2 unit). Selain itu masih ada mobil merek Jaguar, Mitsubishi, Audi, Volvo dan Mazda masing-masing satu unit.
Sedangkan dari hasil koordinasi polisi dengan Bea dan Cukai, 80 mobil diduga menggunakan dokumen palsu. Sedang 17 mobil lainnya sudah sesuai izin impor, termasuk 8 unit mobil yang dilengkapi catatan histoirisnya seperti berkas saat menggunakan nomor polisi BM dan BP.
Marwoto juga merinci adanya mobil yang diduga bermasalah setelah melakukan koordinasi dengan pihak Agen Tungal Pemegang Merek (ATPM), antara lain 18 BMW, 20 Mercedes Benz, serta Volvo, Audi, dan Mazda masing-masing satu unit.
JAKARTA - Mabes Polri terus menggeber proses penyidikan kasus mobil mewah di Batam yang menggunakan dokumen maupun surat-surat hasil manipulasi.
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum