Tersangka Kasus Simulator Dijebloskan ke Sel KPK
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:04 WIB
Budi sudah mengenakan rompi tahanan berwarna orange, langsung digiring ke mobil tahanan. Namun, Budi lebih memilih bungkam dan menghindari sorotan kamera dan foto.
Baca Juga:
Budi Susanto ditahan untuk 20 hari pertama. "Yang bersangkutan ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (19/7).
Budi merupakan salah satu dari empat tersangka kasus ini. Selain Budi, ada bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo, Direktur PT ITI, Sukotjo S. Bambang, serta bekas Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jendera Didik Purnomo. Djoko sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa.
PT CMMA diketahui sebagai pemenang tender proyek Driving Simulator SIM senilai Rp 196,8 miliar tersebut.
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dijebloskan
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum