Tersangka Kasus Simulator Dijebloskan ke Sel KPK
Jumat, 19 Juli 2013 – 20:04 WIB
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dijebloskan ke sel tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/7).
Budi dijebloskan ke tahanan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka, di Kantor KPK.
Baca Juga:
"Saya sudah menandatangani surat penahanan untuk tersangka Budi Susanto," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di sela-sela buka puasa bersama di Kantor KPK, Jumat (19/7).
Budi digelandang ke sel tahanan KPK sekitar pukul 19.01, dari dalam gedung lembaga pemberangus korupsi ini. Dia ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK. "Dia ditahan di Rutan KPK," kata Abraham.
JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi Driving Simulator SIM Korlantas Polri, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto, dijebloskan
BERITA TERKAIT
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi