Kembangkan Kasus MPLIK, Jaksa Geledah Kominfo

Kembangkan Kasus MPLIK, Jaksa Geledah Kominfo
Kembangkan Kasus MPLIK, Jaksa Geledah Kominfo
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (19/7), menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat penyimpanan dokumen kasus korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2010-2012 senilai Rp 1,4 triliun.

Kedua kantor tersebut adalah kantor Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika di Menara Ravindo Lantai 5 Jalan Kebon Sirih Nomor 75, Jakarta Pusat, serta kantor PT Multidata Rancana Prima di Raudha Building Jl Terusan HR Rasuna Said.

"Selain digeledah, juga kita sita beberapa dokumen dan surat yang kita nilai terkait kasus MPLIK," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Setia Untung Arimuladi, Jumat (19/7).

Ditambahkan Untung, penggeledahan dan penyitaan dimaksudkan untuk memperkuat pembuktian terkait kasus MPLIK yang kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jumat (19/7), menggeledah dua kantor yang diduga menjadi tempat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News